Sektor informal adalah merupakan
unit-unit usaha tidak resmi berskala kecil yang menghasilkan dan
mendistribusikan barang dan jasa tanpa memiliki izin usaha dan atau izin lokasi
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor
informal digambarkan suatu kegiatan usaha berskala kecil yang dikelola oleh
individu-individu dengan tingkat kebebasan yang tinggi dalam mengatur cara
bagaimana dan dimana usaha tersebut dijalankan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2018, terdapat sebanyak 133,94 juta orang
angkatan kerja. Angka ini naik 2,39 juta orang dibandingkan dengan periode sama
tahun lalu. Dari jumlah itu, terdapat sekitar 6,87 juta orang menganggur. Dengan
merujuk pada definisi existing BPS, maka definisi pekerja formal hanyalah
pekerja yang berkategori pekerja tetap atau pekerja diupah dan karyawan/staf.
kategori
lainnya di luar itu berstatus pekerja informal. Jumlah pekerja formal
diperkirakan mencapai 53,09 juta orang, atau 41,78% dari jumlah tingkat
partisipasi angkatan kerja (TPAK). Sebaliknya, sektor informal menyerap 73,98
juta orang, atau 58,22% dari TPAK. Posisi vital sektor informal dalam
perekonomian nasional ini pula yang menjadi sorotan pembahasan dalam forum
kongres ISEI. Ibaratnya, sektor informal yang terus membesar boleh jadi
merupakan berkah atau musibah. Fenomena ini bisa mencerminkan banyaknya
kalangan masyarakat berwiraswasta di sektor digital, sekaligus bermakna
pengangguran bertambah yang sebagian dari mereka terpaksa bekerja sebagai buruh
tani di desa-desa.
Ekonom
Indef Enny Sri Hartati yang menghadiri Kongres Ke-20 ISEI menyatakan bahwa
membesarnya sektor informal tak harus dijadikan pembelaan bahwa perekonomian
tengah maju. Terlebih, katanya, sebelum terdapat rumusan atau definisi dan
indikator yang komprehensif dalam membedah masalah ini. Dia menyadari bahwa menyederhanakan
sektor informal saat ini kian sulit seiring dengan derasnya arus industri
digital. “Banyak sekarang anak-anak muda yang tidak mau bekerja formal. Mereka
adalah ahli sistem informatika, bekerja lepas. Ini juga masuk sektor informal,”
ungkapnya kepada Bisnis. Meski demikian, Enny menilai kombinasi indikator
merupakan solusi bagi definisi sektor informal, baik pekerja maupun usahanya.
Indikator itu mengacu kepada produktivitas yang dihasilkan, semisal jumlah jam
kerja dan pendapatan.
Dari
sisi usaha sektor informal, Enny menyoroti kebijakan yang masih timpang.
Padahal, lanjutnya, secara statistik saja sektor tersebut masih berperan lebih
besar dibandingkan dengan sektor formal. Dia mencontohkan, kesulitan pelaku
usaha kecil dan menengah yang bermodal cekak tetapi tak mendapatkan uluran
bantuan berupa kredit permodalan dari perbankan. Sebagai contoh lagi, Enny
menggambarkan bahwa industri otomotif raksasa di Jepang selalu memanfaatkan
produk-produk dari industri kelas menengah bawah yang kebanyakan berstatus
informal. Kondisi tersebut justru membuat para pelaku sektor informal perlahan
naik kelas. Jika di Indonesia, menurut Enny, sektor informal itu kesulitan
mencari dana dan pasar, karena semua aspek harus berbadan hukum. “Urusan
perizinan pun berbadan hukum, sampai mendapatkan insentif pemerintah pun juga
harus demikian. Padahal, tidak harus seperti itu. Pemerintah harus bisa buat
standardisasi sektor informal dari produk hingga pekerjanya, sehingga ada
jaminan buat para mitra mereka,” beber Enny. Senada dengan Enny, Ekonom ISEI
Jabar Acuviarta Kartabhi menilai bahwa fenomena membesarnya sektor informal
selain akibat dari laju digitalisasi ekonomi, juga disebabkan oleh fokus
pembangunan daerah. Sejauh ini, pembangunan di daerah berkiblat untuk mengejar
pertumbuhan, tetapi melupakan pemerataan. “Banyak sektor informal yang
merupakan potensi daerah, tidak dikembangkan dengan baik,” ungkapnya.
PERBAIKAN VOKASI
Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT)
berdasarkan level pendidikan adalah lulusan SMK sebanyak 8,92%. Berikutnya
secara berurutan ada di diploma I/II/III sebesar 7,92%, dan tingkat
universitas. Ironisnya, TPT dari tingkatan pendidikan SD paling kecil yakni
sebesar 2,67%. Lulusan tingkat pendidikan paling bawah inilah yang mengayuh
roda perekonomian sektor informal, terutama di bidang pertanian.


Komentar
Posting Komentar