MENGANGKAT DERAJAT SEKTOR INFORMAL


Sektor informal adalah merupakan unit-unit usaha tidak resmi berskala kecil yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa tanpa memiliki izin usaha dan atau izin lokasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor informal digambarkan suatu kegiatan usaha berskala kecil yang dikelola oleh individu-individu dengan tingkat kebebasan yang tinggi dalam mengatur cara bagaimana dan dimana usaha tersebut dijalankan. 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2018, terdapat sebanyak 133,94 juta orang angkatan kerja. Angka ini naik 2,39 juta orang dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Dari jumlah itu, terdapat sekitar 6,87 juta orang menganggur. Dengan merujuk pada definisi existing BPS, maka definisi pekerja formal hanyalah pekerja yang berkategori pekerja tetap atau pekerja diupah dan karyawan/staf.
kategori lainnya di luar itu berstatus pekerja informal. Jumlah pekerja formal diperkirakan mencapai 53,09 juta orang, atau 41,78% dari jumlah tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK). Sebaliknya, sektor informal menyerap 73,98 juta orang, atau 58,22% dari TPAK. Posisi vital sektor informal dalam perekonomian nasional ini pula yang menjadi sorotan pembahasan dalam forum kongres ISEI. Ibaratnya, sektor informal yang terus membesar boleh jadi merupakan berkah atau musibah. Fenomena ini bisa mencerminkan banyaknya kalangan masyarakat berwiraswasta di sektor digital, sekaligus bermakna pengangguran bertambah yang sebagian dari mereka terpaksa bekerja sebagai buruh tani di desa-desa.
Ekonom Indef Enny Sri Hartati yang menghadiri Kongres Ke-20 ISEI menyatakan bahwa membesarnya sektor informal tak harus dijadikan pembelaan bahwa perekonomian tengah maju. Terlebih, katanya, sebelum terdapat rumusan atau definisi dan indikator yang komprehensif dalam membedah masalah ini. Dia menyadari bahwa menyederhanakan sektor informal saat ini kian sulit seiring dengan derasnya arus industri digital. “Banyak sekarang anak-anak muda yang tidak mau bekerja formal. Mereka adalah ahli sistem informatika, bekerja lepas. Ini juga masuk sektor informal,” ungkapnya kepada Bisnis. Meski demikian, Enny menilai kombinasi indikator merupakan solusi bagi definisi sektor informal, baik pekerja maupun usahanya. Indikator itu mengacu kepada produktivitas yang dihasilkan, semisal jumlah jam kerja dan pendapatan.
Dari sisi usaha sektor informal, Enny menyoroti kebijakan yang masih timpang. Padahal, lanjutnya, secara statistik saja sektor tersebut masih berperan lebih besar dibandingkan dengan sektor formal. Dia mencontohkan, kesulitan pelaku usaha kecil dan menengah yang bermodal cekak tetapi tak mendapatkan uluran bantuan berupa kredit permodalan dari perbankan. Sebagai contoh lagi, Enny menggambarkan bahwa industri otomotif raksasa di Jepang selalu memanfaatkan produk-produk dari industri kelas menengah bawah yang kebanyakan berstatus informal. Kondisi tersebut justru membuat para pelaku sektor informal perlahan naik kelas. Jika di Indonesia, menurut Enny, sektor informal itu kesulitan mencari dana dan pasar, karena semua aspek harus berbadan hukum. “Urusan perizinan pun berbadan hukum, sampai mendapatkan insentif pemerintah pun juga harus demikian. Padahal, tidak harus seperti itu. Pemerintah harus bisa buat standardisasi sektor informal dari produk hingga pekerjanya, sehingga ada jaminan buat para mitra mereka,” beber Enny. Senada dengan Enny, Ekonom ISEI Jabar Acuviarta Kartabhi menilai bahwa fenomena membesarnya sektor informal selain akibat dari laju digitalisasi ekonomi, juga disebabkan oleh fokus pembangunan daerah. Sejauh ini, pembangunan di daerah berkiblat untuk mengejar pertumbuhan, tetapi melupakan pemerataan. “Banyak sektor informal yang merupakan potensi daerah, tidak dikembangkan dengan baik,” ungkapnya.

PERBAIKAN VOKASI

            Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berdasarkan level pendidikan adalah lulusan SMK sebanyak 8,92%. Berikutnya secara berurutan ada di diploma I/II/III sebesar 7,92%, dan tingkat universitas. Ironisnya, TPT dari tingkatan pendidikan SD paling kecil yakni sebesar 2,67%. Lulusan tingkat pendidikan paling bawah inilah yang mengayuh roda perekonomian sektor informal, terutama di bidang pertanian.
Director Economic Analysis and Operational Support Division ADB Edimon Ginting—yang ikut menjadi narasumber pembahasan—menilai besarnya TPT di level pendidikan formal merupakan ekses dari terputusnya dunia pendidikan dengan industri. Alhasil, katanya, lulusan sekolah formal pun tak dilirik oleh industri. Meski demikian, dia mengungkapkan perbaikan kualitas pendidikan harus dikebut pemerintah. Tentu, tegas Edison, perbaikan harus dilakukan dengan merujuk kepada tujuan meningkatkan produktivitas masyarakat, terutama angkatan kerja. “Persoalannya seperti di sektor pertanian dan perikanan, yang menyerap tenaga informal paling besar, tingkat produktivitas malah paling rendah. Secara kualitas, ini masih minim, sulit berorientasi ekspor,” ungkapnya. Pada sisi lain, Edimon menyimpulkan bahwa bukan menjadi soal jika sektor informal menjadi penyangga utama perekonomian, asalkan mempunyai orientasi menguasai pasar yang besar. “Sebagaimana tidak penting level pendidikan, yang penting kualitasnya baik,” ucapnya.

Komentar